Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Pengacara Membela Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman

image-gnews
Gaya terdakwa terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Sebelumnya, pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dituntut hukuman mati oleh jaksa dinilai melanggar Pasal 14 Jo 6 dan Pasal 14 Jo 7 UU No 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gaya terdakwa terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Sebelumnya, pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dituntut hukuman mati oleh jaksa dinilai melanggar Pasal 14 Jo 6 dan Pasal 14 Jo 7 UU No 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asrudin Hatjani, pengacara terdakwa otak serangan teroris di sejumlah tempat Aman Abdurrahman, membantah temuan Jaksa Penuntut Umum. Dia menyatakan, kliennya sama sekali tidak terlibat atau tahu menahu serangan teroris seperti yang dituduhkan.

Bantahan itu disampaikannya dalam pleidoi atau pembelaan yang dibacakan hari ini dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat, 25 Mei 2018.

"Secara keseluruhan, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme," kata Asrudin.

Menurut dia, sesuai fakta di persidangan Aman Abdurrahman tidak pernah menyuruh orang berbuat amaliyah (serangan) di Indonesia. Aman hanya memberikan tausiyah yang menyuruh pengikutnya membantu perjuangan khilafah islamiyah di Suriah, di bawah komando Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Unsur menggerakkan orang lain tidak bisa dibuktikan jaksa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aman Abdurrahman adalah bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia ini didakwa menjadi otak sejumlah serangan teroris di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari bom Kampung Melayu dan Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta, bom gereja Samarinda, penyerangan Kantor polda Sumatera Utara, dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Jaksa menyebutkan bahwa lima teror diperintahkan Aman melalui pengikutnya di JAD pada 2016 dan 2017. Pada Jumat lalu, 18 Mei 2018, Jaksa Penuntut Umum resmi menuntut Aman Abdurrahman dengan pidana mati. 

"Terdakwa dianggap tokoh penting dan menjadi rujukan bagi kelompoknya," kata Jaksa Anita Dewayani membacakan tuntutan di Ruang Oemar Seno Adjie, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Jaksa, ada dua benang merah yang menjadi fakta kuat. Pertama, buku seri materi tauhid milik Aman Abdurrahman yang mengkafirkan sistem demokrasi. Kedua, pertemuan-pertemuan Aman dengan pengikutnya di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, yang mendorong pengikutnya untuk menjadi teroris.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia; Daftar Orang dengan IQ Tertinggi di Dunia dan Israel Temukan 3 Jenazah Sandera

21 jam lalu

Ilustrasi wanita cerdas. shutterstock.com
Top 3 Dunia; Daftar Orang dengan IQ Tertinggi di Dunia dan Israel Temukan 3 Jenazah Sandera

Top 3 Dunia, pada 18 Mei 2024, diurutan pertama berita tentang daftar orang tercerdas di dunia.


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

1 hari lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

4 hari lalu

Mahasiswa STIK Polri mengikuti kursus singkat tentang drone di Kampus Kepolisian Korea Selatan, Senin, 13 Mei 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.


BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

4 hari lalu

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), mewakili Indonesia dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ).


Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

5 hari lalu

Paus Yohanes Paulus II menemui pembunuhnya, Mehmet Ali Agca di penjara Rebibbia, Roma, Italia pada 27 Desember 1983. [MIRROR.CO.UK]
Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

Pada 13 Mei 1981, Mehmet Ali Agca menembak Paus Yohanes Paulus II di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. Kilas balik peristiwanya.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

10 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

10 hari lalu

Film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

26 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

28 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.